KONSPIRASI DUNIA BARAT TERHADAP INDONESIA,
SUDAH MENJAMAH ISU LINGKUNGAN
Oleh: Mulya Hassan
Depok, 29 Juni 2010
Konferensi perubahan Iklim dan Pelestarian Hutan, di Oslo, Norwegia, yang dilaksanakan akhir Juni 2010, mengundang Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Klaim yang melatarbelakangi kehadiran Indonesia dalam konferensi tersebut berasal dari dunia barat, yaitu: 1. Indonesia dituduh sebagai penyumbang emisi terbesar di Asia, 2. Indonesia telah melakukan dumping produk kehutanan, 3. Indonesia merupakan Negara terbesar yang merusak kehutanan, 4. Pergerakan industri andalan kehutanan Indonesia dibatasi.
Benar tidaknya informasi tersebut, dikaburkan oleh Presiden SBY dengan berargumen bahwa Indonesia masih memiliki kearifan dan sistem pengelolaan kehutanan dan lingkungan yang berkelanjutan. Negara-negara Barat telah sepakat untuk menyumbangkan 25 miliar mata uang Norwegia untuk program rehabilitasi lahan hutan terdegradasi selama 2 tahun secara bertahap. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan hasil konferensi Oslo oleh Indonesia.
Perhelatan lain adalah dengan pemberlakuan moratorium lahan gambut dan hutan primer dalam dunia kehutanan Indonesia, yang dicanangkan oleh kementerian Kehutanan di bawah tampuk kepemimpinan Zulkifli Hasan. Sebelum beranjak ke topik perayaan hasil konferensi Oslo tersebut di Indonesia, mari sejenak menoleh ke sebuah pertanyaan sederhana berikut, Apakah ada indikasi bahwa Negara pengklaim berusaha menjatuhkan Indonesia dengan mengoyak fokus sistem Negara (dalam hal apapun, termasuk lingkungan) sehingga mudah didikte dengan sogokan uang yang kemudian di belakang hari mempermudah perluasan kekuasaan mereka di Indonesia ataukah hanya atas dasar kepentingan sosial-lingkungan?
Penjabaran jawaban dari pertanyaan tersebut dapat dikaitkan dengan suatu argumen bahwa, Negara barat setuju dengan klaim yang diberikan kepada Indonesia tersebut. Selanjutnya, secara sederhana memberikan bantuan untuk pemulihan kawasan hutan yang rusak paling besar di Indonesia. Faktanya, memang banyak kerusakan hutan yang terjadi, akan tetapi upaya rehabilitasi dan penanggulangan dikatakan telah berada pada taraf yang cukup signifikan (meskipun masih banyak tuntutan LSM—Greenpeace—terhadap kehutanan kelapa sawit di daerah Sumatera), apalagi setelah dikeluarkannya moratorium tersebut, akhir Juni lalu. Klaim bahwa Indonesia sebagai penyumbang emisi terbesar di Asia tidak benar (yang benar adalah—terbesar ke tiga, sumber: asiacalling.kbr68h.com), pasalnya berita terbaru menyebutkan bahwa RRC lah yang menjadi penyumbang emisi gas terbesar di Asia.
Fakta memang banyak, tapi image yang dibangun oleh bangsa ini masih sangat minim. Konspirasi dunia internasional untuk menjatuhkan Indonesia sangat besar dibandingkan upaya yang dilakukan oleh bangsa ini untuk pembelaan diri, terutama terkait permasalahan kehutanan dan lingkungan. Lahan kehutanan memberikan kontribusi yang besar untuk devisa, seperti hutan kelapa sawit, tapi memang ada pengusaha yang nakal, yang tidak mengindahkan aspek aspek hukum penyelenggaraan perkebunan (misal. kelapa sawit) sehingga membuat lahan kehutanan menjadi lahan api yang terbentang luas. Harusnya kesempatan itu dicegah dan ditindak dengan pelaksanaan hukum yang baik oleh aparatur pemerintahan dan stakeholder yang ada. Tapi, harus ada apresiasi juga untuk perusahaan yang telah melaksanakan kompensasi yang baik terhadap eksploitasi kehutanan tersebut. Klaim semakin kuat, ketika menoleh sepertiga luas kehutanan Kalimantan yang hampir gundul dan semakin melebarnya zona tepi bagi ekosistem fauna yang hidup di hutan tersebut.
Kambing hitamnya adalah perusahaan kertas (pulp). Produksi CPO dan kertas oleh para investor dan pengusaha di Indonesia sangat luar biasa, hingga saat ini menduduki peringkat ke-9 di dunia. Hal tersebut mungkin saja yang menjadi ketakutan bangsa barat (terutama di wilayah Amerika dan Eropa), untuk takut tersaingi oleh bangsa Indonesia (yang disebut-sebut Negara terkorup). Ada ketakutan Indonesia akan unggul dalam suatu bidang (sebut saja dari sektor kehutanan), maka kelompok tersebut melakukan konspirasi. Padahal, Indonesia mampu memasok hampir sepertiga kebutuhan dunia akan kertas. Tapi, memang tidak dipungkiri bahwa, industri kertas yang mendulang emas justru mendatangkan musibah bagi dunia kehutanan di Indonesia. Namun, upaya rehabilitasi, adanya moratorium, dan sosialisasi yang didukung oleh seluruh stakeholders tentunya dapat mengantisipasi hal tersebut. Memang, rehabilitasi dan moratorium akan lebih mahal dalam monitoring, maka harus ada keseimbangan penyampaian informasi dari pemerintah daerah kepada seluruh stakeholders dan masyarakat (termasuk pengusaha) pelaku komoditas tersebut.
Supaya maksimal langkah ke depan yang harus dilakukan adalah menyamakan peta kepentingan antara pemerintah, pengusaha, LSM menjadi tiga tungku yang harus sinergis. Walaupun ada perbedaan secara filosofis, namun perubahan iklim global merupakan masalah yang sama. Tudingan terhadap Negara Indonesia adalah masalah yang sama, tanggungjawab moral-sosial terhadap bangsa ini adalah masalah yang sama, dan yang paling terpenting adalah memperkuat dan menjual kompetensi Indonesia di bidang kehutanan dan pertanian, serta kelautan. Jangan pernah membiarkan isu lingkungan yang berkembang selalu negatif di mata masyarakat Indonesia. Karena hal tersebut hanya akan memicu semakin terkuaknya kelemahan bangsa ini dalam mempertahankan diri, sehingga mudah diomabang-ambing oleh bangsa Barat.
Dan akan sangat mungkin terjadi “penjajahan” kembali. Maka, perkuat pertahanan dan pembelaan bangsa dengan langkah yang tepat, bijak, dan elegan secara bersama-sama, bukan atas kepentingan kelompok tertentu dan hilangkan rasa selalu menyalahkan!
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Konspirasi dunia Barat terhadap pertahanan Indonesia, sudah menjamah ke arah isu Lingkungan! 




































